Wednesday 30 September 2015

Komnas ham dibentuk pada tanggal 7 juni 1993 melalui

Komnas ham pada awalnya dibentuk dengan keppres nomor Aktivis petani, Salim Kancil (46), dibunuh puluhan orang karena menyuarakan penolakan tambang pasir ilegal di kampungnya, Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, mempertanyakan keberadaan negara yang tidak bisa bisa melindungi rakyatnya karena membiarkan pembunuhan tersebut. \”Kasus ini terulang berarti http://www.asweetdream.com/get-better-results-with-search-engine-optimization/ menunjukkan bahwa negara tidak hadir. Padahal sebelum terjadi pembunuhan, masyarakat sudah melapor bahwa mereka menerima ancaman,\” kata Laila saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menurutnya, jika negara atau kepolisian merespons tanggapan masyarakat, tentu peristiwa tersebut tidak akan terjadi. Artinya, aparatur negara tidak dapat melindungi masyarakat. \”Kalau tanggapan masyarakat


direspons, tentunya penganiayaan enggak akan terjadi. Masyarakat kan sebelumnya sudah menyampaikan bahwa ada penambangan ilegal. Nah, yang dilakukan aparatur apa? Kan enggak ada,\” tegasnya. Laila mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Salim dan Tosan yang menjadi korban kebrutalan para preman bayaran tersebut. Dari kasus itu, dia melihat telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas kehilangan hak untuk hidup. \”Kemudian membuat http://www.piddas21.com/get-more-from-your-search-engine-optimization-with-this-article.html kehilangan atas hak atas rasa aman bagi warga karena ada satu yang dianiaya hingga tewas, dua kritis dan 12 lainnya terancam posisinya,\” tutupnya.



Komnas ham dibentuk pada tanggal 7 juni 1993 melalui

No comments:

Post a Comment