Tuesday 4 August 2015

Polisi belum tetapkan tersangka kasus SKTM

Polisi belum tetapkan tersangka kasus SKTM Kasus temuan ribuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bodong saat saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP dan SMA masih bergulir. Namun polisi belum menetapkan status tersangka. \”Sementara proses penyelidikan, kami belum ada tersangka dan masih pendalaman saksi serta mengumpulkan barang bukti,\” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP pulsa murah jakarta M. Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/8). Pihaknya hingga saat ini sudah memeriksa 22 orang saksi. Termasuk Kadisdik Kota Bandung Elih Sudiapermana yang baru saja dilakukan pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polrestabes Bandung. \”Saat ini memanggil dan memeriksa Kadisdik Kota Bandung sebagai saksi terkait dengan peraturan agen pulsa murah jakarta yang digunakan Kota Bandung sebagai


landasan PPDB terkait SKTM,\” terangnya. Jelas, peruntukan SKTM di Bandung hanya diperbolehkan untuk masyarakat yang kurang mampu.



Polisi belum tetapkan tersangka kasus SKTM

No comments:

Post a Comment