Monday 3 August 2015

Fatwa mui tentang syiah

Fatwa mui tentang bpjs Petunjuk Syaikh Abdurrahman bin Nashir alBarrak masalah terselip banyak atsar catatan dari para salaf rohaniwan terdahulu yang menganggap sama tengah orangorang yang berteman sama profesional bidah atau bermajelis By debu Kaab Prasetyo S.Kom. 8 March 2013 1 2272 2 fatwa Syaikh Abdurrahman bin Nashir alBarrakSoalTerdapat banyak atsar cerita dari para paket umroh januari 2016 salaf ulama terdahulu yang menganggap sama celah orangorang yang bersekutu menggunakan mampu bidah atau bermajelis dengannya ke dalam kaidah kawakan bidah itu tunggal adalah menganggap mereka tercatat mahir bidah pent. Apakah syairat ini dimaknai sebagaimana apa adanya yaitu mereka benarbenar tercatat profesional bidah atau dimaknai sebagai fatwa biar orangorang menjauhi


majelis mereka dan pencegahan darinya Apakah perbedaan dari kedua peristiwa itu Apakah dasar intern atsaratsar terkandung bertindak pada semua majelis atau harus menonton sebabsebab bermajelisJawab pembatasan bermajelis melalui kawakan bidah Allah Taala berkata 140Dan amat Allah telah menurunkan pada kalian pada dalam Al Quran bahwa andaikan kalian mendengar ayatayat Allah diingkari dan diperolokolokkan maka janganlah kalian bersandar membarengi mereka sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. gara-gara aktual andaikata anda berbuat demikian tentulah kalian sejenis bersama mereka. QS. AnNisaa 140Ayat dalam atas membuktikan pada jelas sebenarnya pribadi yang bersila internal majelis yang dekat dalamnya ayatayat Allah diingkari dan diperolokolokkan lalu beliau


seakan-akan mereka merupakan orangorang yang kafir lagi mengolokolok ayatayatNya. dasar ini juga diterapkan intern majelis ahli bidah saat mereka bercerita mengenai kebidahan mereka dan berdakwah kepadanya gara-gara pribadi yang dudukduduk pada mereka tatkala mereka berkatakata sama kebatilan dan mengecoh umroh promo desember 2015 khalayak lalu ia dihukumi seakan-akan mereka. peristiwa ini disebabkan duduknya dia mereka tanpa melaksanakan penyang-kalan menunjukkan kerelaannya terhadap terampil bidah tertera dan terhadap kebatilan



Fatwa mui tentang syiah

No comments:

Post a Comment