Friday 3 July 2015

Rp9,3 Triliun Untuk Subsidi Bunga Warga Kelas Bawah

Rp9,3 Triliun Untuk Subsidi Bunga Warga Kelas Bawah Pemerintah terus menambah dana utk subsidi bunga bagi asyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dana subsidi yang diambil melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) ini tujuannya utk meringankan warga dlm membeli rumah. Dgn subsidi ini konsumen cukup membayar bunga KPR sebesar 5 persen hingga lunas. Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan fortice office jakarta Umum serta Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Maurin Sitorus, tahun 2016 pemerintah menganggarkan dana FLPP sebesar Rp9,3 triliun. “Skim KPR FLPP ini akn dikombinasikan dengan subsidi selisih bunga (SSB) yang akn diberlakukan Juli tahun ini. Kalau suku bunga komersial 12 persen, maka yang ditanggung pemerintah sebesar 7 persen sehingga warga dapat menerima


bunga 5 persen,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/7). Kendati dananya telah dianggarkan, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Eddy Ganefo, meragukan kesiapan perbankan untuk melaksanakan pembiayaan perumahan melalui skim FLPP tersebut. Menurutnya, dengan target sejuta unit / tahun paling tdk dibutuhkan dana sekitar Rp60 triliun untuk pembangunan 500 ribu unit rummah. “Jadi pemerintah hrs fokus di permasalahan pembiayaaan, kalau kami virtual office jakarta tidak maraton anggaran FLPP ini dpt habis dan pastinya akn menghambat program perumahan itu sendiri. Makanya kalangan perbankan jg hrs fokus di persoalan SSB ini ke depannya,” tandasnya.



Rp9,3 Triliun Untuk Subsidi Bunga Warga Kelas Bawah

No comments:

Post a Comment