Thursday 21 May 2015

Service Office di Jakarta Barat, Pajak Berdasar NPOP Untungkan Konsumen Properti

Service Office di Jakarta Barat, Pajak Berdasar NPOP Untungkan Konsumen Properti Keluhan developer mengenai penghitungan pajak menggunakan nilai perolehan objek pajak (NPOP) ditanggapi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Samarinda. Menurut Dispenda, regulasi tersebut justru memberikan keuntungan bagi pembeli serta penjual rumah. Selain itu perhitungan pajak berdasar NPOP jg meminimalkan kemungkinan penyimpangan. “Diskon yang dikeluarkan developer tak kita hitung pajak. Asalkan, pengusaha service office di jakarta barat menyertakan keterangan mengenai perbedaan harga transaksi serta daftar harga mereka,” jelas Kepala Seksi Verifikasi & Penetapan Dispenda Samarinda Aji Danny, di Samarinda Selasa (27/1). Ia menjelaskan, Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) dihitung berdasarkan NJOP (nilai jual objek pajak) terlebih dahulu. Jika biaya transaksi di atas NJOP, maka


pajak dihitung berdasarkan NPOP. Jika transaksi di bawah NJOP, maka pajak dihitung berdasarkan NJOP. Pada umumnya nilai transaksi di kalangan developer jauh di atas NJOP, sehingga penghitungan berdasarkan NPOP. “Menghitung BPHTB dgn NPOP meminimalisasi adanya kecurangan-kecurangan yang dapat dilakukan pengusaha. Seperti mematok biaya jual yang terlalu tinggi. Sehingga setelah dihitung (BPHTB dgn NPOP) harga jual justru lebih bersahabat dengan rakyat,” jelas Aji. Penetapan BPHTB dgn NPOP menyebabkan pengusaha enggan mematok biaya terlalu tinggi karena akan membebani konsumen. Apalagi, umumnya developer mau memanjakan konsumen dgn berbagai kemudahan. Seperti mempermudah administrasi dgn menanggung semua pajak transaksi. Otomatis, jika harga terlalu tinggi akn


membuat mereka membayar mahal BPHTB. “Saya kira hal ini tidak akn merugikan developer. Asalkan, developer cermat menghitung harganya dan tidak malas menyertakan keterangan alasan perbedaan harga antara brosur serta transaksi. Jadi intinya, kalau transparan tak perlu khawatir,” tukasnya. Sebelumnya, organisasi Realestate Indonesia (REI) Kalimantan Timur mengeluhkan cara pemerintah menghitung pajak. Ketua REI Kaltim virtual office jakarta timur Arief Rahman Hasyim mengatakan, ketentuan baru mengenai NJOP belom sepenuhnya diterapkan di lapangan. Bila NJOP menjadi patokan transaksi, biaya rumah lebih mudah disesuaikan.



Service Office di Jakarta Barat, Pajak Berdasar NPOP Untungkan Konsumen Properti

No comments:

Post a Comment