Thursday 28 May 2015

Pemerintah Harus Kejar Pajak Properti Virtual Office Jakarta

Pemerintah Mesti Kejar Pajak Properti Virtual Office Jakarta Transaksi properti primer (baru) yg dipasarkan pengembang nilainya kalah jauh dari transaksi hunian seken. Dalam satu tahun penjualan rumah baru cuma Rp100 triliun, sedangkan penjualan di pasar seken mencapai Rp300 triliun. Karena tersebut kalau pemerintah kepingin memperbesar pendapatan pajak dari sektor properti yg harus dikejar transaksi pasar seken, bukan hunian virtual office jakarta baru. “Total transaksi properti kami itu hanya Rp100 triliun serta ini kebanyakan landed house. Gw nggak tahu berapa pajak property luxury utk transaksi Rp100 triliun ini. Sementara transaksi pasar seken mencapai Rp300 triliun, org pajak nariknya fokus pada yg Rp100 triliun, seharusnya yang dikejar pasar seken karna nilainya jauh lebih


besar,” ujar Handa Sulaiman, Executive Director Cushman Dan Wakefield, sebuah perusahaan konsultan dan manajemen properti, kepada housing-estate.com saat paparan Jakarta Property Market Kuartal I 2015 di Jakarta, Selasa (21/4). Handa menanggapi keinginan pemerintah yg akn menerapkan pajak barang mewah (PPnBM) untuk properti kategori lewah (luxury) dari luasan 350 m2 senilai Rp10 miliar menjadi luasan 150 m2 senilai Rp2 miliar. Beleid tersebut dikhawatirkan kalangan pengembang bakal memukul bisnis properti. Bila aturan ini diterapkan efeknnya akn memukul pasar properti di kelas menengah lantaran biaya Rp2 miliar sekarang telah gak masuk kategori mewah. Penerapan ketentuan ini timing-nya oleh Handa dinilai tak tepat karna


sektor properti sedang anjlok. Dalam satu tahun ini sektor properti turun hingga 20 persen. Bila aturan ini diterapkan penurunannya akn lebih dalam lagi sampai lebih dari 50 persen. Bila ini terjadi penerimaan pajak dari sector property bakal berkurang signifikan. Menurut Handa, pelemahan pasar ini salah satunya dikarenakan kondisi ekonomi global. Karena itu pasar yang tengah melemah jangan dibebani lagi dgn pajak yg akan membuat konsumen properti membayar pajak sampai 36,5 persen. “Lebih bagus kalau penerapan PPnBM ini dibuat berjenjang 5-10-15-20 persen. Jadi konsumen juga tdk kaget dan ini dapat membuat industri service office jakarta properti growing. Kalau patokannya PPnBM utk luasan 350 m2


ini gak terlalu berpengaruh bagi segmen market kelas ini, tapi kalau 150 m2 bisa memukul industrinya,” tandasnya.



Pemerintah Harus Kejar Pajak Properti Virtual Office Jakarta

No comments:

Post a Comment