Tuesday 19 May 2015

Kebijakan Penyaluran KPR Akan Dilonggarkan Pada Service Office Sudirman Jakarta

Kebijakan Penyaluran KPR Akan Dilonggarkan Pada Service Office Sudirman Jakarta Keinginan pengembang agar otoritas keuangan melonggarkan kebijakan pemberian KPR mendapat pendapat positif Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua tahun terakhir pemerintah memberlakukan kebijakan loan to value (LTV), yaitu rasio kredit dengan uang muka. Untuk rumah 70 m2 ke atas uang mukanya 30 persen, sedangkan rumah kedua yg dibeli dengan KPR depe-nya service office sudirman jakarta 40 persen. Pemberlakukan LTV itu dinilai pengembang melemahkan industri properti. Menurut Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Djoko Slamet Utomo, otoritas keuangan melihat terjadinya penurunan penyaluran sektor KPR. Karena tersebut ada pemikiran untuk melonggarkan. “Selama dua tahun ini atau sejak LTV diberlakukan penurunannya sudah sangat terasa. Dulu diberlakukan LTV ini


karna kenaikannya terlalu tinggi dan cepat, sekarang telah mulai menurun makanya ingin dilonggarkan,” ujarnya kepada housing-estate.com di Jakarta, Senin (18/5). Djoko mengaku blm mengetahui berapa kelonggaran yg akan diberlakukan terkait aturan LTV ini. Hanya saja menurut data Bank Indonesia (BI), sejak LTV diberlakukan pertumbuhan sektor KPR sejak tahun 2014 sampai kuartal pertama 2015 rata-rata cuma tumbuh 0,14 persen. Jadi, pemerintah berhasil menurunkan penyaluran KPR yang sebelumnya pertumbuhannya dinilai terlalu tinggi dan dikhawatirkan akan memicu bubble di sektor properti. Pelonggaran LTV, lanjut Djoko, jg tidak akn berdampak langsung terhadap kenaikan KPR. Tapi paling tidak, dengan pelonggaran ini ia optimistis industri KPR


akn kembali mengalami tren kenaikan. Apa lagi bila dibandingkan dengan jml Produk Domestik Bruto (PDB), porsi KPR baru mencapai 3,3 persen. “Secara nasional, porsi KPR kita dibandingkan jumlah kredit juga masih di bawah 10 persen, jadi utk bertumbuh lebih besar masih sangat dimungkinkan. Kalau ane tetap memberikan apresiasi, beberapa kalangan pengembang yang virtual offices in jakarta menginnginkan LTV dihapus lantaran melihatnya kondisional & gak secara sustain. Pemerintah melihatnya dari sisi kredit yg tersalurkan, jadi aku optimistis ke depan industri properti akan mulai naik lagi,” tandasnya.



Kebijakan Penyaluran KPR Akan Dilonggarkan Pada Service Office Sudirman Jakarta

No comments:

Post a Comment