Monday 4 May 2015

Depe 1 Persen Menyulitkan Pengembang Bermodal Cekak

Depe 1 Persen Menyulitkan Pengembang Bermodal Cekak Kebijakan pemerintah memberi kemudahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membeli hunian dengan depe hanya 1 persen disambut positif. Tapi sebagian pengembang khawatir kemudahan ini bakal menghambat pembangunan hunian sederhana khususnya yg dilakukan pengembang bermodal cekak. Mereka membutuhkan uang muka dari konsumen sebagai dana segar untuk mengerjakan pembangunan. “Pemerintah harus menjaga keseimbangan service office jakarta antara konsumen & produsen agar pasokan hunian untuk hunian ini tdk terganggu. Bagaimanapun sebagai produsen, pengembang membutuhkan dana segar utk memulai tahap awal pembangunan,” ujar Direktur Utama MAS Group, Suwandi Tio, di Jakarta, Senin (4/5). MAS Group ialah pengembang Grand Sutera Rajeg, perumahan untuk masyarakat menengah bawah yg dikembangkan di


Rajeg, Kabupaten Tangerang. Utk itu, ia berharap pemerintah dapat mengimbangi kebijakan ini dgn solusi lain yang dapat memudahkan pengembang membangun. MAS Group tahun ini akan membangun sebanyak 2.000 unit hunian yg sebagian besar berlokasi di Provinsi Banten. Awal tahun 2015 MAS Group meluncurkan Grand Sutera Rajeg yg memasarkan hunian tipe 32/60 di atas lahan seluas Sepuluh ha. Suwandi mengapreasi program pemerintah yang akan membangun sejuta unit rumah / tahun untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia menyebutkan pemerintah memberikan kemudahan kepada pengembang utk merealisasi program ini. Di Kabupaten Tangerang pengembang berkomitmen membangun sebanyak 103.135 virtual office jakarta unit hunian murah. “Kebutuhan hunian di


Tangerang sangat banyak khususnya para pekerja industry, 100 tiga ribu unit tersebut baru tahap pertama, setelah tersebut akan ada tahap berikutnya,” imbuh Suwandi.



Depe 1 Persen Menyulitkan Pengembang Bermodal Cekak

No comments:

Post a Comment