Tuesday 16 December 2014

ombudsman cpns 2014

kantor wilayah ombudsman sulawesi utara mencatat total jumlah pungutan liar pungli yang dilaporkan warga mencapai rp 2 miliarpphal itu terungk Read This ombudsman cpns 2014 Kantor Wilayah Ombudsman Sulawesi Utara mencatat total jumlah pungutan liar (pungli) yang dilaporkan warga mencapai Rp 2 miliar.


Hal itu terungkap dalam laporan hasil dan evaluasi kinerja Ombudsman Sulut 2014 Selasa (16/12) di Kantor Wilayah Ombudsman Sulut Jalan Babe Palar Tanjung Batu Manado.


Kepala Ombudsman Sulut Helda Tirayoh menyebut pungli yang dilaporkan tersebut masuk dalam praktik maladministrasi yang dilaporkan warga. Secara umum maladministrasi mencakup penyalahgunaan wewenang/jabatan kelalaian dalam tindakan dan pengambilan keputusan pengabaian kewajiban hukum melakukan penundaan berlarut tindakan diskriminatif hingga permintaan imbalan.


Penyimpangan prosedur menjadi yang terbanyak dilaporkan yakni 105 kasus. Selanjutnya permintaan imbalan berupa uang barang maupun jasa 68 kasus dan penyalahgunaan jabatan sebanyak 30 kasus.


“Maladministrasi merupakan masalah yang sering timbul di setiap instansi. Dan ini sudah menjadi bagian tugas Ombudsman untuk menyelesaikannya sebagai bentuk pelayanan kepada publik” kata Helda.


Ia membeber kasus pungli. Dari semua laporan pungli yang masuk total pungutan bisa mencapai Rp 2 miliar. Satu di antara kasus yakni pungli yang dilakukan satu pihak sekolah kejuruan di Manado. Sekolah tersebut meminta uang sebesar Rp 750.000 kepada setiap siswa untuk praktik kerja industri. Total pungutan dana praktik kerja industri itu mencapai Rp 372.000.000.


“Setelah mendapat laporan Ombudsman langsung bergerak dengan mengumpulkan data terlebih dahulu. Setelah data lengkap kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota untuk menindak lebih lanjut masalah ini. Dan pada tahap akhir pihak sekolah dengan diawasi langsung Ombudsman Dinas Pendidikan Kota dan dinas terkait mengembalikan uang langsung kepada pihak orangtua siswa” ungkap Helda.


Selain kasus pungli di sekolah Ombudsman juga menyelesaikan sengeketa tanah dua pihak yakni satu bank pemerintah dan nasabahnya. Pada akhirnya pihak bank harus mengembalikan uang milik nasabahnya sebesar Rp 447.900.000.


318 laporan


Selama periode Januari hingga Desember 2014 Ombudsman telah menerima 318 laporan dari masyarakat. Sebanyak 254 laporan telah selesai diproses 51 laporan dalam tahap proses dan 13 laporan masih dalam tahap registrasi. “Tahun ini terdapat peningkatan yang signifikan. Tahun 2013 ada 200 lebih laporan yang masuk ke Ombudsman dan 90 persen laporan dapat diselesaikan pada tahun yang sama” ungkap Helda.


Helda juga merinci data berdasar instansi yang mendapatkan laporan dari masyarakat. Pemerintah daerah mendapatkan jumlah laporan tertinggi dengan jumlah 153 laporan disusul BUMN dengan 34 laporan perguruan tinggi 18 laporan Kepolisian 18 laporan BPN 17 laporan. Laporan terendah ditujukan ke Mahkamah Agung yakni dua laporan.


Bentuk pengaduan dari masyarakat juga beragam. Yang datang langsung ke kantor Ombudsman sebanyak 167 pengaduan telpon 95 pengaduan surat 21 pengaduan dan melalui media sebanyak 20 pengaduan.


Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana yang turut hadir dalam presentasi tersebut memberi mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Ombudsman Sulut dalam menangani setiap pengaduan publik yang masuk. Menurutnya kinerja dari Ombudsman Sulut patut mendapatkan penghargaan tertinggi. Hal ini melihat jumlah kasus yang diselesaikan yang mencapai 85 persen.


ombudsman makassar kantor wilayah ombudsman sulawesi utara mencatat total jumlah pungutan liar pungli yang dilaporkan warga mencapai rp 2 miliarpphal itu terungk



ombudsman cpns 2014

No comments:

Post a Comment