Wednesday 3 December 2014

apakah pns perempuan juga layak dapat kemudahan pulang lebih cepat 2 jam

apakah pns perempuan juga layak dapat kemudahan pulang lebih cepat 2 jam wapres jk mengeluarkan wacana bahwa perempuan menyusui dan yang memiliki anak maksimal usia 6 tahun pulang 2 jam lebih awal kebijakan ini sepertinya Read This Apakah PNS Perempuan Juga Layak Dapat Kemudahan Pulang Lebih Cepat 2 Jam? Wapres JK mengeluarkan wacana bahwa perempuan menyusui dan yang memiliki anak maksimal usia 6 tahun pulang 2 jam lebih awal. Kebijakan ini sepertinya akan diberlakukan di kalangan PNS lebih dahulu. Namun kritikan muncul dari para perempuan soal kebijakan ini apalagi kalau hanya berlaku bagi PNS.


“Kalau menurut saya aturan lagi lagi hanya untuk PNS tentunya tidak setuju. Karena kita sama-sama tahu kinerja PNS yang sebenarnya aturan jam kerja saja mereka suka ingkar. Apalagi diberikan aturan seperti ini makin saja mereka pulang makan siang. Kalau menurut saya aturan ini sulit dijalankan karena apalagi ada aturan umur anak dan membuat kecemburan bagi anak yang mungkin juga sama butuh perhatian. Karena menurut saya beberapa perusahaan tidak masalah bila seorang pekerjaan untuk urusan keluarga. Jadi menurut saya harus dikaji kembali bagaimana pengaturannya” jelas Inneke dalam surat elektronik ke redaksi@detik.com Kamis (4/12/2014).


Pendapat senada soal PNS ini disampaikan seorang perempuan lainnya Puji. Menurut dia bila hanya PNS saja justru akan dinilai tak adil. Banyak PNS yang bekerja lebih santai dari pekerja kantoran.


“Jika untuk PNS saja saya kurang setuju karena saya lihat di sekitar saya sendiri tidak sedikit PNS perempuan yang bisa mengantarkan anaknya ke sekolah terlebih dahulu sebelum berangkat kantor saya kurang tahu apakah mereka terlambat sampai di kantor atau memang sudah menjadi budaya untuk terlambat. Begitupun saat pulang sekolah mereka jemput sekalian pulang kerja padahal masih siang sekitar pukul 13.00-14.00 WIB. Dengan demikian sepertinya waktu kerja mereka sudah cukup fleksibel. Belum lagi sering saya temui ibu-ibu PNS yang sibuk belanja sekitar jam 09.00-11.00 WIB” urai Puji


Tapi soal kerja PNS itu tidak semua bekerja santai. Mungkin itu hanya oknum-oknum saja yang memang malas. Misalnya saja seperti penuturan Intan yang juga seorang PNS. Dia bekerja masuk jam 7 pagi dan pulang jam 7 malam.


“Kebetulan saya juga PNS. Harus masuk jam 7 pagi. Kadang meninggalkan anak yang belum mandi belum sarapan bersama ART. Melihat kondisi realitas yang terjadi begitu banyak kekerasan yang terjadi pada anak yg dilakukan oleh orang-orang terdekat baik secara psikis maupun seksual kadang membuat saya merasa kuatir meninggalkan anak di rumah. Belum lagi ART saya juga seorang ibu yg mempunyai 3 orang anak yg masih SD suaminya hanyalah kuli serabutan. ART saya bekerja 8 jam sehari meninggalkan anak-anaknya tanpa pengawasan. Kalau jam kerja saya dikurangi 2 jam Insya Allah saya juga akan mengurangi jam kerja ART saya” jelas Intan.


Apakah PNS Perempuan Juga Layak Dapat Kemudahan Pulang Lebih Cepat 2 Jam? wapres jk mengeluarkan wacana bahwa perempuan menyusui dan yang memiliki anak maksimal usia 6 tahun pulang 2 jam lebih awal kebijakan ini sepertinya



apakah pns perempuan juga layak dapat kemudahan pulang lebih cepat 2 jam

No comments:

Post a Comment