Wednesday 26 November 2014

hakim ad hoc

komisi yudisial ky diharapkan segera memeriksa hakim pengadilan negeri pn palu sulawesi tengah dfa desakan tersebut datang dari kubu hartanto so Read This hakim adalah Komisi Yudisial (KY) diharapkan segera memeriksa hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu Sulawesi Tengah DFA. Desakan tersebut datang dari kubu Hartanto Soetantyo alias Tony pemilik perusahaan rokok PT Indo Bako Pratama yang menjadi korban dugaan penggelapan dan penipuan bos CV Amar Jaya Sejati Iwan Teddy


Hakim Pengadilan Negeri Palu tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik saat memimpin sidang praperadilan di PN Palu terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan bisnis rokok itu.


Pengacara Hartanto Soetantyo alias Tony Prastopo mengaku telah jauh-jauh hari melaporkan ke KY mengenai dugaan ketidakprofesionalan hakim bersangkutan yang memimpin sidang praperadilan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.


“Kini kami kembali datang ke sini untuk mengetahui sejauh mana penanganan laporan kasus yang sudah kami ajukan sejak beberapa pekan lalu. Kami berharap KY segera memprosesnya” ungkap Prastopo di Gedung KY


hakim marzuki komisi yudisial ky diharapkan segera memeriksa hakim pengadilan negeri pn palu sulawesi tengah dfa desakan tersebut datang dari kubu hartanto so



hakim ad hoc

No comments:

Post a Comment